Berkedok infaq MAN 2 Majalengka minta dana untuk kebutuhan sekolah dari orang tua siswa


Majalengka | Suryamedia87@blogspot.com

Setelah investigasi selama satu bulan ternyata banyak hal yang diluar nalar,komite sekolah menjadikan komite alat untuk mencari keuangan hanya dari orang tua siswa di MAN 2 Majalengka,kamis (22 mei 2025).

Setelah mencari fakta dari anggaran kegiatan akhir tahun (KAT) untuk kelas XII yang berjumlah 322 siswa dengan didasari rapat orang tua dan digiring untuk pembiayaan kelulusan dengan nominal Rp 930000,- (sembilan ratus tiga puluh ribu rupiah).

Dengan rincian kegiatan :
- ujikom Rp 350000,-
- video Rp 250000,-
- album kenangan Rp 125000,- dan
- perpisahan Rp 205000,-

Dari kegiatan ujikom saja saldo yang tersisa sebesar dua puluh empat juta lima ratus tiga puluh tiga ribu lima ratus rupiah yang tidak dikembalikan ke orang tua siswa.


Selain itu dana ujikom untuk peralatan ternyata dibeli oleh siswa,uang pengembalian dari kegiatan akhir tahun yang disepakati pengembalian sebesar 400rb(empat ratus ribu rupiah) hanya dikembalikan sebesar 250rb(dua ratus lima puluh ribu) dengan alasan dimohon untuk diinfaqkan kembali sebesar 150rb untuk membantu yang belum lunas.

Selain itu ada fakta komite melakukan permohonan kebutuhan untuk membangun fasilitas penunjang pendidikan yaitu kantin dan sarana air bersih dengan nominal Rp 462000 (empat ratus enam puluh duaribu rupiah)

Hal tersebut terbukti adanya bangunan sederhana dan spandek yang selama dua tahun lebih ternyata belum selesai.
Bukan hanya itu saat kelas X dan kelas XI pun dimintai infaq dengan nominal yang sangat fantastis yaitu untuk kelas X dengan nominal Rp 1,5juta (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan kelas XI dengan nominal Rp 1,2jt (satu juta dua ratus ribu rupiah).

Aturan PMA nomor 16 tahun 2020 jadi alat untuk melancarkan pungutan berkedok infaq.

Saat mengkonfirmasi kasi penmad Majalengka,Dr.Hj.euis damayanti M.P.Kim memberikan tanggapan "saya suka heran ya sama media benta-bentar pungli,korupsi kan kalau madrasah itu ada komite ketika ada kebutuhan disampaikan dirapat dan disepakati".

Ketika ditanya perihal penggiringan infaq agar disetujui para pihak atau mengikat kasi penmad pun tidak dapat memberikan pendapat dan hanya memberikan opini bahwa "saya dikemenag tidak ada kewenangan untuk intervensi terhadap madrasah atau komite kalau memang ada seperti itu bisa langsung dikonfirmasi kembali terhadap pihak sekola",ucapnya.

Pertemuan yang memang terbatas dengan kasi penmad pun sampai tidak bersedia untuk diambil photo dokumen saat dimintai pendapat.

Selain itu seolah takut dengan rumor pemberitaan guru,wali kelas yang menemukan siswa membagikan link pemberitaan terkait modus infaq langsung dipanggil pihak sekolah dan diberi peringatan
Suryatno

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Man 2 Majalengka Terindikasi lakukan penggelapan dana sampai ratusan juta

desa neglasari laksanakan pemilihan ketua LPM

siswa SMA 2 Langen lompat ke Citanduy menjelang buka puasa